DUA hari lagi akan kita peringati Hari Sumpah Pemuda. Dalam sumpah yang diikrarkan pada tahun 1928 itu (salah satunya) dinyatakan bahwa kita berbahasa satu bahasa Indonesia. Lalu seiring perjalanan waktu, bahasa Indonesia menjadi bahasa negara sekaligus bahasa persatuan. Maka bahasa Indonesia pun menjadi lambang identitas nasional kita.
Oleh sebab itu, wajar jika setiap orang Indonesia wajib menguasai bahasa Indonesia. Setidaknya bisa menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Bagaimana cara menguasainya? Tentu saja dengan BELAJAR. Itulah sebabnya mata pelajaran bahasa Indonesia dimasukkan ke dalam daftar mata pelajaran yang wajib lulus alias menentukan kelulusan di sekolah-sekolah.
Ironisnya, banyak siswa yang justru tak lulus di mata pelajaran tersebut. Kenapa? Gejala apa ini? Menurut saya, penyebabnya adalah kesombongan para siswa sendiri. Mereka terlalu meremehkan bahasa Indonesia. "Bahasa Indonesia kok dipelajari? Keterlaluan orang Indonesia tak dapat berbahasa Indonesia...," begitu alasan mereka jika disuruh belajar bahasa Indonesia. Bagi mereka, belajar bahasa asing lebih penting dan bergengsi. Celakanya, bahasa asing tak begitu mereka kuasai, bahasa Indonesia pun alakadarnya, yang justru mereka kuasai adalah bahasa slank...bahasa alay... akibatnya nilai bahasa Indonesia jeblok, nilai bahasa Inggris tak memadai...
Siapa yang harus bertanggung jawab atas semua itu? Saya pikir guru bahasa Indonesia adalah ujung tombak bagi pengenalan secara mendalam terhadap bahasa Indonesia. Tanpa mengenal, bagaimana bisa mencintai? Nah, dengan segala daya upaya kreatifnya guru bahasa Indonesia seharusnya bisa menularkan virus cinta bahasa Indonesia. Jadi selama ini, ke mana kalian wahai para guru bahasa Indonesia?
#duuuhh-saya-siap-disambit-oleh-para-guru-bahasa-Indonesia-setanah-air-nihhh....
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan Anda. Mohon tinggalkan jejak agar saya bisa gantian mengunjungi blog Anda. Happy Blog Walking!